PENYELENGGARAAN PENERANGAN JALAN UMUM
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Perda
Nomor 5
Tahun 2023
Instansi DINAS PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan Indramayu
Tanggal Penetapan Senin, 23 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan Senin, 23 Oktober 2023
Sumber LD KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2023 NOMOR 5, 30 hlm
Subjek PENERANGAN JALAN UMUM
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
TEU Badan Indonesia
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan -
Pemrakarsa DINAS PERHUBUNGAN
Penandatangan Nina Agustina
Lokasi Kabupaten Indramayu

STATUS AKHIR

Catatan Status
belum ada

Peraturan Terkait :

Peraturan
belum ada

Dokumen Terkait :

Dokumen
belum ada

Hasil Uji MK :

Hasil Uji
belum ada