PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tipe Dokumen -
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Perda
Nomor 3
Tahun 2019
Instansi -
Tempat Penetapan Indramayu
Tanggal Penetapan Kamis, 17 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan Kamis, 17 Oktober 2019
Sumber -
Subjek -
Bidang Hukum Himpunan Peraturan
TEU Badan -
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan -
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah
Penandatangan TAUFIK HIDAYAT
Lokasi -

STATUS AKHIR

Catatan Status
tidak ada catatan

Peraturan Terkait :

Peraturan

Dokumen Terkait :

Dokumen

Hasil Uji MK :

Hasil Uji