JDIH INDRAMAYU
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Database Produk Hukum

Jenis
Jenis
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu
Nomor Peraturan
14
Tahun
2017
Judul/Subjek
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Katalog
Abstrak
bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar, menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak di kemudian hari
Status
Download
Kembali
©2018 - 2025 jdih.indramayukab.go.id, All Rights Reserved