Database Produk Hukum
Jenis | Jenis Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu |
Nomor Peraturan | 11 |
Tahun | 2016 |
Judul/Subjek | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM |
Katalog | |
Abstrak | bahwa sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahadalah tidak sah secara hukum dan dinyatakan dihapus, oleh karenanya untuk tetap dapat terpungutnya retribusi menara telekomukasi, pengaturan mengenai Retribusi Menara Telekomunikasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan. |
Status | |
Download |