Database Produk Hukum
Jenis | Jenis Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu |
Nomor Peraturan | 5 |
Tahun | 2017 |
Judul/Subjek | PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KUWU |
Katalog | |
Abstrak | bahwa sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, yang menyatakan ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kuwu di Kabupat |
Status | Masih Berlaku |
Download |