JDIH INDRAMAYU
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Database Produk Hukum

Jenis
Jenis
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu
Nomor Peraturan
5
Tahun
2017
Judul/Subjek
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KUWU
Katalog
Abstrak
bahwa sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, yang menyatakan ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kuwu di Kabupat
Status
Masih Berlaku
Download
Kembali
©2018 - 2025 jdih.indramayukab.go.id, All Rights Reserved